Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Koperasi Syariah 212 Kecipratan Duit ACT, Kombes Andri Sebut Ada Kerja Sama Palsu

Rabu, 03 Agustus 2022 – 20:41 WIB
Koperasi Syariah 212 Kecipratan Duit ACT, Kombes Andri Sebut Ada Kerja Sama Palsu - JPNN.COM
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Jadi, dibuat perjanjian kerja sama untuk menutupinya dan yang digunakan adalah dana sosial Boeing," tutur Andri Sudarmaji.

Tercatat, dana yang diduga diselewengkan empat petinggi Yayasan ACT Rp 68 miliar. 

Kepala Bagian Penerangan Umun Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan hal itu terungkap berdasar temuan sementara tim audit keuangan (akuntan publik).

"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan (akuntan publik) bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp 68 miliar," kata Nurul di Mabes Polri, Rabu.

Kombes Nurul mengatakan ACT memotong dana donasi sebesar 20 persen sampai 30 persen berdasar surat keputusan bersama pembina dan pengawas Yayasan ACT.

"Juga dikuatkan dengan adanya surat keputusan manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka," kata perwira menengah Polri itu.

Bareskrim Polri telah menetapkan empat petinggi Yayasan ACT sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. 

Keempat tersangka itu ialah eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain. 

Kombes Andri Sudarmaji mengungkapkan aliran dana Rp 10 miliar dari ACT ke Koperasi Syariah 212

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close