Korban Abu Tours yang Melapor sudah Capai 682 Jemaah
jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Polda Sumatera Selatan terus menyelidiki kasus Abu Tours and Travel cabang Palembang yang gagal memberangkatkan calon jemaahnya untuk umrah.
Hingga kini sudah ada 682 korban yang melapor ke polisi terkait kasus itu.
Penyidik Polda Sumsel mengatakan kasus itu masih dalam penyelidikan. Sesuai agenda, Selasa tadi (27/2), penyidik Subdit 1 (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel menggeledah kantor Abu Tours di jalan Inspektur Marzuki No. 1616, Pakjo.
Rencana itu diungkap Kasubdit 1 (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro, Senin (26/2).
"Selain menggeledah kantor, kami juga akan memeriksa empat karyawan Abu Tours," ujar Kasubdit 1 (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro di Mapolda Sumsel, kemarin (26/2).
Pamen dengan melati dua di pundak itu menyebutkan, saat ini penyidik baru memeriksa beberapa saksi, termasuk korban, saksi ahli, serta pihak Kemenag Kota Palembang dan Kanwil Kemenag Sumsel.
“Namun dari pihak terlapor,sama sekali belum ada yang diperiksa,” ucapnya. Untuk agen yang dilaporkan pun, pihaknya baru dalam tahap pemeriksaan saksi korban.
Menurut Suwandi, akan ada gelar perkara dulu untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Yang jelas, siapapun yang terlibat, ada konsekuensi hukumnya," bebernya.