Korban Banjir Kali Mampang Sebut Anies Baswedan Tak Berempati pada Warga
Rabu, 09 Maret 2022 – 17:00 WIB
Sebelumnya, gugatan yang diajukan oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dikabulkan sebagian oleh PTUN.
Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang.
Baca Juga: Siswi SMA Hamil 5 Bulan, Ketahuan saat Dibawa Ibu Periksa ke RS, Pelaku Tak Disangka
Namun, Anies kemudian mengajukan banding. Dilansir dari situs resmi PTUN https://sipp.ptun-jakarta.go.id/index.php/detil_perkara, banding tersebut didaftarkan pada selasa (8/3) kemarin.(mcr4/jpnn)