Korban Investasi Bodong Minta Kepastian
jpnn.com, BALIKPAPAN - Jajaran Polda Kaltim telah menetapkan RP jadi tersangka penipuan investasi bodong di Balikpapan, Kalbar.
Kini, korban ingin mendapat kejelasan dan berharap uang puluhan miliar rupiah kembali ke kantong.
Tidak puas sampai di sana, korban juga ingin polisi bisa membeber aset milik RP. Sebagai jaminan bila tersangka tak mengembalikan uang mereka.
“Kasihan, korban dari latar belakang berbeda. Ada yang dari uang hasil menabung puluhan tahun, hingga ngutang. Kalau saya sendiri enggak enak. Soalnya kawan dan kolega saya kehilangan miliaran karena saya ajak. Saya merasa ikut bertanggungjawab,” aku salah seorang korban penipuan yang enggan dikorankan namanya, kemarin (26/8).
Pria yang sempat bertemu tersangka itu menyebut, uang yang selama ini ada sudah habis. RP mengaku tidak bisa mengembalikan uang milik investornya.
Satu-satunya jalan adalah melacak semua aset yang pernah dimiliki RP. Dengan begitu, korban bisa sedikit tenang apabila ada keputusan melelang harta RP.
“Pas ditanya dia bilang uangnya habis. Bagaimana bisa? Uang sebanyak itu bisa habis. Kami desak malah hanya diam sambil menangis. Kami sungguh geregetan lihat dia. Makanya kami juga lagi usaha cari asetnya,” ujarnya.
Korban lainnya seorang perempuan. Dia menyebut sejak awal ditawari RP. Dia memang curiga dengan bisnis yang dijalankan tersangka. Pasalnya, sebuah investasi biasanya baru bisa memperoleh hasil cukup lama.