Korban Pedofilia Lapor ke Kejati
Minggu, 07 Desember 2014 – 13:13 WIB
SURABAYA - Keluarga korban pedofilia terus mempersoalkan intervensi jaksa Rotua Puji Astuti. Mereka berencana melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Sebab, sikap jaksa itu dianggap melecehkan dan tidak netral.
''Rencananya lapor. Tapi, saya pastikan (dulu, Red) sekali lagi dengan keluarga korban,'' kata Riyanto, pendamping korban pedofilia, kemarin (6/12).
Menurut dia, tindakan itu diambil karena sikap jaksa sudah melecehkan keluarga korban. Pelecehan tersebut dilakukan dengan cara mendesak korban agar memaafkan perbuatan terdakwa dengan iming-iming kompensasi Rp 5 juta. Dengan pemberian maaf dari korban dan keluarganya, jaksa berpeluang mengajukan tuntutan ringan kepada terdakwa.
Riyanto menyatakan, keluarga korban memang bukan orang berada. Sehari-hari bekerja serabutan. ''Tapi, bukan berarti mau saja menerima uang dengan syarat memberi maaf,'' tegasnya.