Korban Pedofilia Lapor ke Kejati
Minggu, 07 Desember 2014 – 13:13 WIB
Rencana untuk membuat laporan itu disambut baik Kejati Jatim. Asisten Pengawasan Arif mempersilakan korban melayangkan laporan. Meski untuk melakukan pemeriksaan, menurut dia, Kejati tidak perlu menunggu laporan. Informasi dari media massa pun bisa dijadikan dasar.
Bidang pengawasan, tegas dia, akan menerjunkan tim untuk mengkonfirmasi langsung kepada jaksa yang bersangkutan. Intinya, mendengarkan kronologi versi jaksa terkait dengan pemberitaan tersebut. Dia merencanakan, konfirmasi itu dilakukan Senin pekan depan.
Berdasar hasil konfirmasi tersebut, akan dikaji apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan atau tidak. Sebab, tidak semua pengakuan bisa dijadikan dasar untuk memeriksa jaksa.