Korban PHK Ini Tepergok sedang Mencuri Uang Rp 200 Ribu
jpnn.com, KEDIRI - Seorang kakek dari Desa Damarwulan, YS (50) ditangkap warga saat ketahuan mencuri tas berisi uang tunai senilai Rp237 ribu di Kempleng Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jatim.
Kapolsek Purwoasri Kediri, AKP Ponco Seputro menjelaskan, YS ditangkap warga di Jalan Raya Desa Kempleng usai mencuri tas milik Kasmadi, warga setempat.
Saat itu Kasmadi, sedang mengirim barang ke toko milik Rudianto. Kasmadi mengendarai mobil boks yang bagian pintunya rusak.
Ketika menurunkan barang, Kasmadi menaruh uang tunai dalam tas kecil di kursi belakang kemudi mobil tersebut.
Di saat bersamaan, YS, mengendarai sepeda motornya melewati mobil boks Kasmadi. Mengetahui pintu mobil tidak terknuci, YS, putar balik lalu mengambil tas berisi uang tunai.
Belum sempat kabur, tersangka YS terpergok Kasmadi. Akhirnya Kasmadi menendang sepeda motor YS hingga terjatuh.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Purwoasri untuk dimintai keterangan lebih lanjut, berikut barang bukti uang dan sepeda motor milik tersangka.
Kepada polisi, YS mengaku mencuri lantaran terbelit ekonomi di tengah pandemi corona. Dia mengaku baru di-PHK. (ngopibareng/jpnn)