Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Salah Tangkap Ngamuk di PN

Kamis, 31 Januari 2013 – 07:19 WIB
Korban Salah Tangkap Ngamuk di PN - JPNN.COM
Sementara itu, Kuasa Hukum Penggugat, Maruli Raja Gukguk mengatakan, majelis hakim mengabaikan fakta-fakta yang ada dipersidangan.

Menurut dia, saat persidangan, terungkap bahwa penyidik mengakui tidak memahami undang-undang tentang perlindungan anak, dan mengabaikan putusan hakim yang memvonis bebas pihak penggugat.  “Untuk itu, kami pikir-pikir untuk melakukan banding dan melaporkan majelis hakim ke komisi Yudisial,” tandasnya. (ful)

CIBINONG –Pupus sudah harapan Muhammad Sahri Ramadhan alias Koko (19) untuk menuntut keadilan. Koko, korban salah tangkap dalam kasus pencurian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News