Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel
Jumat, 14 Oktober 2011 – 06:46 WIB
Sebelum Maria dan Sitijahrah Awam, korban kasus pencurian pulsa yang berani melapor ke polisi adalah Ferry Kuntoro dan Daniel Kumendong. ”Kepolisian harus melakukan penyelidikan secara profesional karena bukti-bukti dan dokumen kasus pencurian pulsa oleh content provider itu sudah kami ajukan saat dimintai ketarangan,” kata David Tobing, kuasa hukum Ferry Kuntoro saat dihubungi INDOPOS, Kamis (13/10).
David berharap laporan pencurian sedot pulsa dengan menggunakan SMS benar-benar ditindaklanjuti kepolisian, termasuk memanggil para ahli dan terlapor. ”Sebab, pencurian sedot pulsa ini sudah menjadi isu nasional dan meresahkan masyarakat,” ujar David.
Kalau sudah terjadi tindak pidana aparat kepolisian harus menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, kata dia, masyarakat sudah jenuh dengan sistem pengaduan yang berbelit-belit.