Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel
Jumat, 14 Oktober 2011 – 06:46 WIB
Sementara itu, Andri W Kusuma, kuasa hukum PT Colibri Networks selaku penyedia content provider mengaku tidak pernah melakukan pencurian pulsa seperti yang dituduhkan Ferry Kuntoro. ”Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum jadi sebaiknya kita tunggu saja,” cetus Andri saat dihubungi INDOPOS.
Andri menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, dia berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan penegak hukum itu juga tidak boleh berpihak kepada yang satu. ”Karena kami juga bagian dari masyarakat sebagai pelaku usaha,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, GM Corporate Communications Telkomsel, Ricardo Indra, mengaku pihaknya telah memberlakukan mekanise kebijakan yang ketat dalam mencegah beredarnya pesan pendek (SMS) penipuan dan pencurian pulsa oleh layanan konten. Perusahaan teleomunikasi terbesar itu pun menegaskan siap mencoret content provider (CP) nakal jika mereka melenceng dari rambu-rambu seperti yang tertera di surat perjanjian kerjasama.