Korban Serpihan Qantas di Batam Kebingungan
Ganti Rugi Tak Jelas, Takut Perbaiki KerusakanSenin, 29 November 2010 – 00:44 WIB
BATAM - Ketakutan dan kebingungan menghantui empat warga perumahan Puri Mas, Batam Center yang rumahnya rusak akibat terkena serpihan pesawat Airbus 380 superjumbo milik maskapai Qantas Aiways beberapa waktu lalu. Sebab, mereka belum menerima ganti rugi atas peristiwa itu. Selain itu, mereka juga tak berani memperbaiki rumah yang rusak tertimpa serpihan. Padahal menurut para korban, pihak maskapai sasal Australia dan Komite Nasional Keselamatan Transfortasi (KNKT) telah mendata dan berjanji akan segera memberikan ganti rugi sesuai kerusakan atau kerugian yang dialami. "Kami tak berharap banyak atau ngotot rumah kami diberikan ganti rugi tapi kami sudah dijanjikan dan tolong dipenuhi," ujar Yanestri, warga Blok A1 nomor 4 kepada Batam Pos (grup JPNN), kemarin (28/11).
Ia mengaku telah didatangi beberapa pihak termasuk polisi. "Kok sampai sekarang tak ada kabar lagi. Kami mau tunggu sampai kapan sementara rumah kami harus diperbaiki," ujarnya kesal.
Burhanudin, salah satu korban mengaku sangat kuatir melakukan perbaikan rumahnya karena kerusakan itu masih dipasangi police line oleh polisi. "Takutnya kalau police line-nya dilepas, kita juga yang kena salah. Ini yang membingungkan," ujar dia di rumahnya.
BATAM - Ketakutan dan kebingungan menghantui empat warga perumahan Puri Mas, Batam Center yang rumahnya rusak akibat terkena serpihan pesawat Airbus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
Jumat, 22 November 2024 – 17:30 WIB - Daerah
Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
Jumat, 22 November 2024 – 17:11 WIB - Riau
Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 – 13:15 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
Jumat, 22 November 2024 – 11:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
Jumat, 22 November 2024 – 16:22 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Vs Persija Jakarta: Ada VAR di Babak Pertama, Penalti, Gol!
Jumat, 22 November 2024 – 16:25 WIB - Liga Indonesia
Luar Biasa! Persebaya Menang Comeback dari Persija, Cek Klasemen
Jumat, 22 November 2024 – 17:30 WIB - Politik
Demi Muluskan Langkah Suami di Pilwalkot Bogor, Istri Rayendra Berikan Uang ke Oknum Komisioner KPU
Jumat, 22 November 2024 – 17:05 WIB - Riau
Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
Jumat, 22 November 2024 – 14:30 WIB