Korban Sudah Tewas pada Adegan Ke-13
Melihat pelaku yang keluar dari mobil dengan membawa pedang, korban pun langsung lari melewati trotoar dan masuk ke dalam gang. Pelaku I Gede Nyoman Sukartayasa pun terus mengejar korban hingga ke dalam gang. Melihat temannya yang terus mengejar, seorang pelaku lain yang diketahui I Wayan Buda Artama ikut turun dari dalam mobil dan sambil membawa pedang ikut mengejar pelaku ke dalam gang.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Sekitar 50 meter dari jalan umum akhirnya pelaku berhasil mengejar korban. Di dalam itu, tepat adegan keenam pelaku mulai membacoki korban. Hingga akhirnya para pelaku lari keluar dari dalam gang dan masuk ke dalam mobil kemudian pergi meninggalkan TKP.
Kapolres menjelaskan bahwa rekonstruksi ini digelar tujuannya untuk mengetahui kronologi yang jelas dari awal hingga akhir peristiwa penganiayaan dengan cara penebasan itu. Selain kegiatan tersebut untuk menyamakan keterangan korban.
Dari hasil rekonstruksi ini, polisi belum bisa mengambil keputusan apakah keterangan korban yang di BAP sesuai dengan adegan yang di TKP. Aataukah tidak. Karena polisi masih melakukan evaluasi trerkait hasil pra rekonstruksi di TKP.
“Benar memang ada tambahan keterangan yakni setelah korban terkapar bersimbah darah, sempat lagi satu kali aksi penebasan dilakukan sebelum tinggalkan TKP. Karena itu kita belum bisa memutuskan apa keterangannya benar atau tidak. Karena itu versi mereka (para pelaku, Red). Kita masih dalami. Toh ini hanya pra rekonstruksi saja,” timpalnya.
Hasil dari pra rekosntruksi ini akan dijadikan bahan evaluasi. Apakah sesuai atau tidak dengan yang dituangkan dari keterangan para pelaku di BAP dari keterangan orang perorang.
"Walaupun ada tambahan adegan, kita belum bisa simpulkan bahwa apakah mereka ini pelaku sebenarnya atau pelaku suruhan karena proses yang akan ditempuh masih banyak lagi. Karena itu pada akhirnya pasti akan ketahuan motif dan pelaku yang sebenarnya. Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 8 saksi,” tutup Kapolres.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya meminta agar Kapolda Bali memenuhi janjinya terkait penyelesaian kasus ini. “Jelas ketika ada bentrok jalan Teuku Umar dan Lapas, ada kesepakatan damai dengan janji jika terulang lagi akan ditangkap pimpinannya dan dikaji keberadaan ormas,” tegas politisi PDIP yang sempat menjadi Ketua Fraksi PDIP di DPRD Bali ini.