Korea Tertarik dengan Sistem Rekrutmen CPNS di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan Kementerian Manajemen Personel Korea tertarik dengan sistem rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Indonesia.
"Korea tertarik dengan sistem rekrutmen CPNS di Indonesia. Nantinya kami juga akan melihat kira-kira apa yang bisa diduplikasi dari Korea,” ucap MenPAN-RB Asman Abnur pada acara pra-penandatanganan Nota Kesepahaman antara KemenPAN-RB dengan Ministry of Personnel Management (Kementerian Manajemen Personel) Korea di Jakarta, Jumat (23/3).
Menurut Asman Abnur, penerapan Nota Kesepahaman ini bisa mendukung instansi pemerintah di Indonesia dalam meningkatkan kapasitas SDM aparatur dalam mencapai tujuan transformasi pemerintahan berkelas dunia tahun 2024.
Menteri Asman dan Menteri Manajemen Personel Korea Professor Kim Pan Suk berbagi pengetahuan mengenai penerapan manajemen di Indonesia maupun di Korea.
Dengan adanya pertemuan ini kedua negara mendapatkan pelajaran berharga dari inovasi kebijakan pengelolaan SDM aparatur untuk kemajuan di negara masing-masing.
“Saya yakin sharing knowledge pada hari ini akan membawa wawasan dan inspirasi baru mengenai kepemimpinan yang maju dan manajemen perubahan ASN yang inovatif, untuk memerkuat reformasi birokrasi berkelanjutan dan untuk menghadapi tantangan era industri baru 4.0 yang memerlukan pembelajaran dan tindakan yang kolaboratif dan kreatif,” ujar Menteri Asman di kantornya, Jumat (23/3).
Pra-Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KemenPAN-RB dengan Kementerian Manajemen Personel Korea memuat tiga hal penting yakni perencanaan dan inovasi administrasi publik dalam pengelolaan SDM. Mulai dari rekrutmen pegawai, manajemen karier dan kompetensi, manajemen kinerja, hingga sistem kompensasi dan sistem pensiun; peningkatan kualitas kebijakan tentang human capital management, termasuk manajemen talenta nasional; dan peningkatan integritas dan disiplin SDM, khususnya dalam program pemberantasan korupsi.(esy/jpnn)