Korek Proyek Inafis, DPR Segera Panggil Kapolri
Sabtu, 28 April 2012 – 19:22 WIB
Dulu, kata dia, filosofi dasar dari program dan bank data KTP elektronik dimaksudkan untuk mewujudkan sistem nomor identitas tunggal (single identity number). "Dengan demikian, data base e-KTP akan digunakan untuk aneka keperluan pemerintah, termasuk untuk sumber rujukan daftar pemilih," katanya.
Itu berarti, lanjutnya, data pribadi penduduk yang sudah demikian lengkap, termasuk sidik semua jari tangan dan iris mata, pada e-KTP. Jadi, e-KTP ini sudah cukup dijadikan sumber rujukan utama, bahkan digunakan oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Polri, juga sektor keuangan dan perbankan.
Kalau kini setiap warga masyarakat dipaksakan juga harus membuat kartu sidik jari atau kartu Inafis, dengan membayar Rp 35 Ribu, maka, menurut Didi, warga masyarakat juga seperti dipaksa harus memiliki aneka kartu. Padahal, selama ini sudah beragam jenis kartu mulai dari e-KTP, SIM, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Paspor, kartu pegawai, kartu mahasiswa, kartu ATM, sampai kartu kredit. "Alangkah tak efisiennya," tegasnya.