Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi Alat Kesehatan Seret Politisi Senayan

Senin, 15 Juni 2009 – 17:31 WIB
Korupsi Alat Kesehatan Seret Politisi Senayan - JPNN.COM
JAKARTA - Empat legislator DPR-RI terseret kasus korupsi. Mereka diperiksa sebagai saksi. Para wakil rakyat itu ialah Syamsu Hilal (F-PKS) dan Ishartanto (F-PKB), keduanya diperiksa untuk kasus dugaan suap Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel. Dua orang lagi ialah Sanusi Tambunan (bekas wakil ketua Komisi VII) dan Iping Soemantri (bekas ketua komisi VII), keduanya diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Depkes. Sayang, Syamsu Hilal hingga Senin malam tak menampakkan batang hidungnya.

”KPK memeriksa dua anggota DPR dan dua mantan anggota DPR. Mereka itu sebagai saksi untuk para tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (15/6)

Syamsu Hilal dan Ishartanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap Rp5 miliar terkait TAA, duit panas itu dialirkan oleh rekanan Pemprov Sumsel, Chandra Antonio Tan, Bos PT Chandratex Indo Artha. Dalam kasus itu, tiga rekannya di DPR baru-baru ini dijadikan tersangka, yaitu Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Fahri Andi Leluasa, termasuk mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman.

Bedanya, Syahrial sudah mendekam di sel Rutan Cipinang Jakarta Timur, namun tiga anggota legislatif itu baru status cekal. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor sudah memutus bersalah untuk tersangka lainnya, Yusuf Erwin Faisal (mantan ketua Komisi IV DPR-RI), juga Sarjan Taher (anggota Komisi IV yang diduga sebagai penghubung Pemprov Sumsel dengan DPR), keduanya dihukum 4,5 tahun penjara, sedangkan Chandra divonis 3 tahun kurungan.

JAKARTA - Empat legislator DPR-RI terseret kasus korupsi. Mereka diperiksa sebagai saksi. Para wakil rakyat itu ialah Syamsu Hilal (F-PKS) dan Ishartanto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News