Korupsi Alat Kesehatan Seret Politisi Senayan
Senin, 15 Juni 2009 – 17:31 WIB
Syamsu Hilal dan Ishartanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap Rp5 miliar terkait TAA, duit panas itu dialirkan oleh rekanan Pemprov Sumsel, Chandra Antonio Tan, Bos PT Chandratex Indo Artha. Dalam kasus itu, tiga rekannya di DPR baru-baru ini dijadikan tersangka, yaitu Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Fahri Andi Leluasa, termasuk mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman.
Bedanya, Syahrial sudah mendekam di sel Rutan Cipinang Jakarta Timur, namun tiga anggota legislatif itu baru status cekal. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor sudah memutus bersalah untuk tersangka lainnya, Yusuf Erwin Faisal (mantan ketua Komisi IV DPR-RI), juga Sarjan Taher (anggota Komisi IV yang diduga sebagai penghubung Pemprov Sumsel dengan DPR), keduanya dihukum 4,5 tahun penjara, sedangkan Chandra divonis 3 tahun kurungan.