Korupsi BTS di Antara Polemik JIS dan Al Zaytun
Oleh Dhimam Abror DjuraidAdvokat Maqdir Ismail selaku penasihat hukum Irwan Hermawan mengatakan bahwa ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar. Namun, Maqdir tidak menyebutkan identitas pihak yang mengembalikan uang itu.
Publik menduga Dito berusaha membersihkan tangan dengan mengembalikan uang bancakan itu. Publik menunggu apakah dengan mengembalikan uang bancakan korupsi Dito bisa lolos dari jerat korupsi.
Nama besar lain yang disebut terlibat dalam proyek BTS ialah Hapsoro 'Happy' Sukmonohadi, suami Ketua DPR Puan Maharani.
Kejaksaan Agung telah memeriksa Muhammad Yusrizki selaku direktur utama PT Basis Utama Prima sebagai tersangka korupsi BTS. Perusahaan itu milik Happy.
Korupsi BTS mengalir sampai jauh. Bisa jadi korupsi BTS akan mengguncang sendi-sendi kekuasaan jika dibongkar tuntas.
Mungkin ada upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus korupsi berjemaah itu.
Jangan-jangan, ribut JIS dan Panji Gumilang sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian publik. Waspadalah.(***)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: