Korupsi Dana Desa, Eks Kades Ini Dituntut 5 Tahun Penjara
Jumat, 30 April 2021 – 23:38 WIB
Alasan untuk pemintaan dana itu untuk keperluan pekon, pengadaan pos ronda dan tarub, belanja pekon, transportasi perangkat pekon, seragam batik PKK.
Baca Juga:
“Namun semua pengadaan itu tidak terealisasi, dengan alasan untuk keperluan pribadi dan membayar utang,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung.co.id)