Korupsi Dana Desa, Kades Diduga Bikin Kwitansi Fiktif
jpnn.com, KATINGAN - Dugaan korupsi dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan modus kwitansi fiktif terjadi di sebuah desa di Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Kalteng.
Penyalahgunaan dana desa diduga dilakukan seorang kepala desa (kades) berinisial Yan. Bahkan dugaan penyalahgunaan itu dilaporkan sendiri oleh wakil ketua BPD tempat Yan bertugas ke pihak kecamatan dan kejaksaan.
Wakil ketua BPD berinisial SA itu mengaku sudah cukup bersabar selama beberapa tahun. Apalagi setelah melihat hasil pembangunan maupun penggunaan anggaran di desanya.
“Namun desakan dari warga, dibuktikan dengan tanda tangan sebagai bentuk pernyataan sikap, akhirnya harus membeberkan apa yang terjadi selama ini di desa kami,” ujar SA kepada awak media, Selasa (22/8).
“Kami tidak mungkin menurut terus, kasihan masyarakat. BPD ini seperti anggota dewan atau wakil rakyat di desa,” sambugnnya diamini sejumlah rekannya.
SA berujar, salah satu masalah yang sangat fatal terkait pembangunan jalan menuju ladang atau lahan pertanian dengan panjang sekitar empat kilometer.
Jalan di dalam bahasa administrasi proyek desa itu adalah tebas tebang dan pelaksanaannya menggunakan DD.
Namun pada pelaksanaanya, lanjut dia, kades meminta bantuan salah satu perusahaan untuk memperbaiki jalan menggunakan alat berat. Artinya anggaran DD tidak digunakan karena sudah dibantu perusahaan.