Diduga Korupsi BLT-DD, Oknum Kades di Sampang Ditahan Kejari
jpnn.com - SAMPANG - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditahan Kejaksaan Negeri Sampang terkait kasus dugaan korupsi bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) senilai Rp 260 juta.
Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi mengatakan bahwa kades yang ditahan itu ialah Kepala Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, berinisial MJ.
"Penahanan ini kami lakukan sebagai upaya untuk mempermudah penyidikan," kata Fadilah Helmi di Sampang, Selasa (10/12).
Menurut Fadilah, penanganan kasus BLT-DD Gunung Rancak bergulir sejak 2023.
Sebelumnya, kejaksaan juga telah menahan Bendahara Desa Gunung Rancak Sofrowi beberapa waktu lalu.
"Jadi, sebenarnya kasus ini bergulir sudah lama, bertepatan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2024 ini kami tahan tersangka, yakni MJ," ucapnya.
Penyidik menemukan kerugian negara Rp 260.200.000 dari penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa 2020.
Fadillah Helmi mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BLT-DD Gunung Rancak ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya.