Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi Dinilai sebagai Dosa Sosial Tak Terampuni

Rabu, 25 Agustus 2010 – 21:06 WIB
Korupsi Dinilai sebagai Dosa Sosial Tak Terampuni - JPNN.COM
JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Khoirul Fuad Yusuf, menegaskan bahwa tindakan korupsi bisa menjadi dosa sosial yang tidak terampuni. "Apalagi yang dikorup itu hak orang banyak, maka dengan sendirinya akan menjadi dosa yang tidak terampuni," tegasnya, dalam diskusi Ramadan bertema "Membangun Karakter Bangsa Melalui Pesantren", di gedung PB NU, Jakarta, Rabu (25/8).

Praktik korupsi, lanjut Khoirul, memang bisa ditekan dengan menggunakan pendekatan agama. Namun praktik korupsi tidak mesti berhubungan dengan lemahnya kehidupan beragama. Dia mencontohkan kehidupan masyarakat di negara sekuler seperti Singapura. Di mana menurutnya, perilaku korupsi di sana justru relatif kecil dan sebaliknya trust (kepercayaan) di antara masyarakat dan pemerintah terjaga dengan baik. "Di Singapura, naik taksi saja antri kita. Tapi di sini, parkir bisa di mana saja. Bangsa kita sudah kecil sekali penghargaannya pada aturan," jelasnya.

Senada dengan Khoirul, pengamat politik Islam Timur Tengah, Zuhairi Misrawi mengatakan, baik-buruknya perilaku masyarakat sebenarnya bisa diarahkan dengan memperkuat karakter kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia mencontohkan kehidupan masyarakat di Tiongkok, yang karena disiplin ekonominya dikenal sebagai 'macan Asia'.

Menurutnya, yang menjadikan Tiongkok bisa seperti sekarang, setidaknya ditopang oleh tiga pilar utama. Masing-masing yakni pilar kebangsaan, pilar ketokohan, serta pilar kerakyatan. Tiga pilar ini, menurut Zuhairi, sebenarnya sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pilar kebangsaan misalnya, sejak awal kemerdekaaan para ulama pun sudah mengajarkan apa yang disebut sebagai hubbul wathon (cinta tanah air dan bangsa).

JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Khoirul Fuad Yusuf, menegaskan bahwa tindakan korupsi bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close