Korupsi 'Sapi Bogor' Digarap
Senin, 11 Februari 2013 – 08:34 WIB
CIBINONG – Tak ingin dianggap diam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terus menggeber kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial sarjana membangun desa (SMD). Bansos dari Dirjen Peternakan dan Pertanian sebesar Rp325 juta itu, diduga dikorupsi berjamaah oleh SMD dan Kelompok Tani Tumeka III, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin.
Rencananya hari ini, korp adhiyaksa itu akan memanggil delapan orang. Kedelapan orang itu terdiri dari pihak Dirjen Peternakan dan Pertanian dan kelompok sarjana membangun desa.
“Pemeriksaan yang rencananya akan dilakukan pada, Senin (hari ini, red) dan Kamis (14/20) merupakan rangkaian dari upaya maraton pihak kejaksaan untuk mengungkap kasus ini,” tegas Kasi Intel Kejari Cibinong, Bayu Adhi Nugroho.
CIBINONG – Tak ingin dianggap diam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terus menggeber kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial sarjana membangun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Kriminal
Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
Minggu, 17 November 2024 – 06:21 WIB