Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
Kamis, 28 Maret 2024 – 21:03 WIB
Boyamin mengungkapkan, RBS diduga sudah kabur keluar negeri. Karenanya, penting bagi Kejagung agar segera menetapkannya sebagai tersangka sehingga bisa menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan red notice kepada Interpol untuk memudahkan penangkapannya oleh polisi internasional.
"MAKI pasti akan gugat praperadilan, lawan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus) apabila somasi ini tidak mendapat respons yang memadai," tegasnya.
Katanya, somasi ini akan menjadi dasar praperadilan jika RBS tidak juga ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu sebulan. (dil/jpnn)