Korupsi UPS: Ternyata Fahmi Zulfikar sudah Lama Kenal Terdakwa
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar mengaku sudah lama mengenal sosok Alex Usman. Pasalnya, mereka berdua sama-sama di Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri.
Alex Usman merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan 2014.
"Kenal (Alex Usman). Teman lama itu dari akhir tahun 80," kata Fahmi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (30/10).
Dalam dakwaan Alex disebutkan bahwa jika anggaran UPS berhasil, Fahmi meminta tujuh persen sebagai fee atau uang pokok-pokok pikiran dari pagu anggaran sebesar Rp 300 miliar.
Dikonfirmasi soal itu, Fahmi enggan memberikan komentar. "Enggak pantas lah gue bicara soal itu, nanti aja di pengadilan," ucap politikus Partai Hanura ini.
Meski demikian, Fahmi mengaku, siap diperiksa sebagai saksi di persidangan. "Kalau enggak siap, bukan warga negara yang baik namanya," ujarnya.
Seperti diberitakan, Fahmi dan HM Firmansyah ikut berperan dalam korupsi pengadaan UPS untuk 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun 2014. Mereka bekerjasama dengan Alex agar anggaran pengadaan barang elektronik tersebut bisa masuk dalam APBD Perubahan 2014.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Alex yang merupakan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat membutuhkan bantuan Fahmi selaku anggota Komisi E DPRD untuk mengusulkan pengadaan UPS dalam APBDP 2014. Pasalnya, pengadaan tersebut tidak pernah dimohonkan pihak Sudin Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat sebelumnya.