Koruptor Bisa Divonis Hukuman Mati, Ada Pasalnya, Cuma Belum Pernah ya?
Rabu, 03 November 2021 – 19:23 WIB
"Karena sesungguhnya DPRD adalah lembaga yang didirikan oleh negara untuk mengontrol. KPK untuk semangat dan fungsinya sama, yakni mengawasi dan penegakan hukum," katanya.
Ghufron menyebut DPRD berfungsi melakukan kontrol secara politik, sementara KPK mengawasi secara perspektif hukum, tetapi semangat dan tujuannya sebenarnya sama.(Antara/jpnn)