Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Koruptor Buron 10 Tahun, Dibuntuti 3 Hari, Tertangkap di Jember

Kamis, 13 Agustus 2020 – 07:14 WIB
Koruptor Buron 10 Tahun, Dibuntuti 3 Hari, Tertangkap di Jember - JPNN.COM
Terpidana kasus korupsi P2SEM Jatim Ahmad Fauzi Zamroni saat dibawa ke Kantor Kejari Jember pada Selasa (11/8/2020). Foto: ANTARA/ HO - Kejari Jember

jpnn.com, JEMBER - Ahmad Fauzi Zamroni yang merupakan terpidana kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jatim, ditangkap di Kabupaten Jember.

Ahmad Fauzi sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan hampir 10 tahun menjadi buron Kejaksaan Negeri Surabaya.

Penangkapan dilaksanakan oleh tim gabungan dari Tim Pidsus Kejari Surabaya, Tim Intelijen Kejari Surabaya dengan bantuan Tim Kejari Jember di rumah terpidana di Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, pada Selasa (11/8). Dia ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

"Memang benar kami membantu Kejari Surabaya untuk menangkap terpidana kasus korupsi P2SEM Jatim di Jember," kata Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Rabu (12/8).

Terpidana dieksekusi berdasarkan putusan PN Surabaya No. 3088/Pid.B/2010/PN SBY dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda 50 juta subsider 4 bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp415 juta.

Dalam putusan majelis hakim, terpidana terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) , pasal 3 jo. pasal 18 UURI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) KUHP dalam perkara tipikor pelaksanaan P2SEM Jatim pada Panitia Gerakan Surabaya Kesehatan dan Pengabdian Masyarakat pada tahun 2008.

Terhadap terpidana telah dilakukan pencarian oleh jaksa eksekutor. Namun tidak diketahui keberadaannya, sehingga jaksa memasukkan terpidana dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buron selama hampir 10 tahun.

Selama menjadi buron terpidana selalu berpindah-pindah tempat ke berbagai kota bahkan sampai ke luar pulau Jawa.

Terpidana kasus korupsi yang sudah 10 tahun buron, Ahmad Fauzi Zamroni, ditangkap di Jember, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close