Koruptor dan Teroris Tak Dapat Remisi
Kamis, 12 Agustus 2010 – 17:37 WIB
JAKARTA -- Sebagaimana rutin terjadi setiap menjelang peringatan hari kemerdekaan RI, tahun ini pemerintah juga akan memberikan remisi atau potongan masa hukuman kepada ribuan narapidana (napi). Hanya saja, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, tahun ini pemerintah tidak akan memberikan remisi kepada napi kasus terorisme dan napi koruptor. "Yang dikecualikan itu teroris sama koruptor. Itu tergantung jumlah korupsinya. Tapi pada dasarnya berdasarkan PP 28 (PP Nomor 28 Tahun 2006, red) itu, teroris dan koruptor nggak dapat," ujar Patrialis Akbar usai menghadiri sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di gedung Kemendagri, Kamis (12/8).
Dijelaskan Patrialis, napi koruptor bisa mendapatkan remisi bila uang negara yang dia korupsi nilainya dibawah Rp1 miliar dan hukumannya di bawah dua tahun penjara. "Di atas satu miliar dan hukuman dua tahun, itu nggak dapat," ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.
Dia mengatakan, remisi merupakan hak napi yang sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Karenanya, jumlah napi yang akan mendapatkan remisi Agustus 2010 ini jumlahnya sangat banyak. "Kalau jumlahnya lagi dihitung. Tapi yang jelas banyak lah yang dapat remisi. Seluruh Indonesia, ribuan bahkan puluhan ribu dapat remisi," ujarnya saat ditanya berapa napi yang akan mendapat remisi.
JAKARTA -- Sebagaimana rutin terjadi setiap menjelang peringatan hari kemerdekaan RI, tahun ini pemerintah juga akan memberikan remisi atau potongan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sosial
Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:01 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:34 WIB - Parpol
PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:04 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Sabtu (21/12): Film Sonic the Hedgehog 3 Tayang Perdana
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:58 WIB - Pasar
Menko Pangan Akui Harga Telur Meroket Jelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:00 WIB