Koruptor dan Teroris Tak Dapat Remisi
Kamis, 12 Agustus 2010 – 17:37 WIB
JAKARTA -- Sebagaimana rutin terjadi setiap menjelang peringatan hari kemerdekaan RI, tahun ini pemerintah juga akan memberikan remisi atau potongan masa hukuman kepada ribuan narapidana (napi). Hanya saja, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, tahun ini pemerintah tidak akan memberikan remisi kepada napi kasus terorisme dan napi koruptor. "Yang dikecualikan itu teroris sama koruptor. Itu tergantung jumlah korupsinya. Tapi pada dasarnya berdasarkan PP 28 (PP Nomor 28 Tahun 2006, red) itu, teroris dan koruptor nggak dapat," ujar Patrialis Akbar usai menghadiri sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di gedung Kemendagri, Kamis (12/8).
Dijelaskan Patrialis, napi koruptor bisa mendapatkan remisi bila uang negara yang dia korupsi nilainya dibawah Rp1 miliar dan hukumannya di bawah dua tahun penjara. "Di atas satu miliar dan hukuman dua tahun, itu nggak dapat," ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.
Dia mengatakan, remisi merupakan hak napi yang sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Karenanya, jumlah napi yang akan mendapatkan remisi Agustus 2010 ini jumlahnya sangat banyak. "Kalau jumlahnya lagi dihitung. Tapi yang jelas banyak lah yang dapat remisi. Seluruh Indonesia, ribuan bahkan puluhan ribu dapat remisi," ujarnya saat ditanya berapa napi yang akan mendapat remisi.
JAKARTA -- Sebagaimana rutin terjadi setiap menjelang peringatan hari kemerdekaan RI, tahun ini pemerintah juga akan memberikan remisi atau potongan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
Rabu, 08 Mei 2024 – 00:00 WIB - Sosial
Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Humaniora
Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:20 WIB - Hukum
Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Begini Kondisi Dorman Borisman Sebelum Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:25 WIB - Sepak Bola
PSG vs Dortmund: Die Borussen Ulang Memori 12 Tahun Silam
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:50 WIB - Sepak Bola
PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 8 Mei 2024, Ada Rute Baru, Harga Bersahabat!
Rabu, 08 Mei 2024 – 05:54 WIB - Olahraga
Cari Pengganti Giovanna Milana, Pertamina Enduro Bergerak Cepat Kontrak Pemain Timnas Jerman
Rabu, 08 Mei 2024 – 01:30 WIB