Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korwil Honorer K2: Kok jadi Begini Indonesia Tercinta?

Selasa, 26 Februari 2019 – 09:13 WIB
Korwil Honorer K2: Kok jadi Begini Indonesia Tercinta? - JPNN.COM
Massa aksi honorer K2 membawa berbagai poster sebagai bentuk aspirasi untuk pemerintah, saat unjuk rasa di depan Istana, Selasa (30/10). Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah pemerintah dengan perjanjian kerja) telah membuat honorer K2 terpecah – belah. Bahkan di kalangan pengurus forum pun terbelah dua.

Satu kubu menilai PPPK merupakan kesempatan untuk menjadi ASN. Kubu lain bertahan pada sikapnya bahwa perjuangan honorer K2 adalah untuk menjadi PNS, bukan PPPK. Karena itu, kelompok terakhir itu tetap menolak ikut mendaftar PPPK.

"Saya tidak menyangka, banyak di antara pengurus forum yang berdusta. Tujuannya PNS tapi mendaftar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Yunian Karianto, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I)) kepada JPNN, Selasa (26/2).

Yunian yang juga pengurus PHK2I DKI Jakarta ini menyebutkan, saat ini honorer K2 sudah terpecah. Mulai rekrutmen CPNS 2018 yang ada pembatasan usia bagi honorer K2, kemudian penurunan passing grade. Kini rekrutmen PPPK ada yang menerima ada yang menolak.

BACA JUGA: Banyak Pentolan Honorer K2 Ikut Tes PPPK, Ngapain Dulu Tidur di depan Istana?

Yunian menuduh ini karena kebijakan pemerintah. "Saya prihatin dengan kebijakan yang sepihak ini. Pemerintah sudah berhasil memecah belah honorer K2," ujarnya.

Koordinator Wilayah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Kalimantan Timur Makkullau juga mengkritisi kebijakan pemerintah. Dia risau dengan kondisi pemerintahan yang dikelola tanpa berlandaskan azas keadilan sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.

"Enggak tahu kok jadi begini Indonesia tercinta. Dasar negara kita sedikit demi sedikit akan terkikis dengan aturan yang tidak berlandaskan Pancasila dan UUD 1945," ucapnya.

Para hononrer K2 terpecah akibat adanya rekrutmen PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close