Kota Surabaya dan Malang Masuk Zona Merah Corona
Dari angka-angka tersebut, dua daerah sudah dinyatakan zona merah, yakni Surabaya dan Malang.
Sementara itu, Pemprov Jatim juga sudah menyiapkan 62 rumah sakit rujukan atau lebih banyak dibandingkan sebelumnya yang mencapai 44 rumah sakit.
"Kami juga bersinergi dengan TNI dan Polri yang menyiagakan tenda-tendanya untuk keperluan penanganan COVID-19," ucap Gubernur Khofifah.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga mengimbau agar kegiatan yang mendatangkan banyak orang atau keramaian sebisa mungkin, kemudian melakukan kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah.
"Kalau kegiatan ibadah berjamaah tetap dilaksanakan maka prosedur operasional standar harus dipenuhi, seperti penyemprotan disinfektan, penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun serta air mengalir, cairan pembersih tangan dan lainnya," katanya. (antara/jpnn)