Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan diulang Paling Lama 2 Tahun
Senin, 09 September 2024 – 20:37 WIB
"Secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis sembilan bulan. Ya sudah, arahnya mungkin tidak akan jauh beda. Kemungkinan masih tetap menjelang akhir 2025. Itu opsi ya," kata anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (6/9).
KPU akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (10/9) besok.
Mereka akan membahas aturan bila kotak kosong menang di Pilkada Serentak 2024. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: