Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPAI Desak Pemda Lindungi Siswa dari Bencana Asap

Selasa, 17 September 2019 – 11:09 WIB
KPAI Desak Pemda Lindungi Siswa dari Bencana Asap - JPNN.COM
Pengendara kendaraan bermotor menembus kabut asap pekat dampak dari kebekaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9). Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemda melindungi siswa dari bencana kabut asap. Sejumlah daerah yang diselimuti asap seperti Provinsi Riau, Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah meliburkan sekolah karena semakin tebalnya kabut asap. Kabut asap yang melanda sebagian Sumatera dan Kalimantan telah membahayakan dan menyebabkan masyarakat, khususnya kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, anak-anak usia balita dan juga anak-anak SD sampai SMA/sederajat mengalami situasi sesak nafas, sakit tenggorakkan, batuk berkepanjangan, demam, dan iritasi mata.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, kualitas udara yang tidak sehat dan wilayah masih diselimuti kabut asap tipis dengan jarak pandang satu kilometer pada pukul 7 pagi dan pukul 10 pagi masih berasap dengan jarak pandang 2,2 kilometer, telah mengakibatkan sejumlah daerah mengeluarkan peringatan pada warganya agar mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama bagi anak-anak. Bahkan beberapa daerah, seperti Kota Pekanbaru meliburkan sekolah sejak 10 September. Liburnya diperpanjang karena kualitas udara yang tidak juga membaik hingga 14 September.

"Saya dan Komisioner KPAI bidang Sosial dan Anak dalam situasi darurat, Susianah sudah melakukan pengawasan ke daerah-daerah yang terkena dampak kabut asap terhadap proses pembelajaran di sekolah," kata Retno dalam keterangannya, Selasa (17/9).

Adapun rekomendasi KPAI adalah sebagai berikut:

1. KPAI mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk bersinergi bahu membahu mengatasi kebakaran hutan dan segala dampaknya, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

Bangsa Indonesia harus menyadari bahwa kebakaran hutan adalah bahaya tahunan, sehingga pemerintah Indonesia seharusnya membangun kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan. Bahaya kebakaran hutan di Indonesia akan terus ada dan diperkirakan akan semakin sering terjadi akibat peningkatan suhu udara yang dibawa oleh perubahan iklim. Kunci pengelolaan kebakaran hutan adalah program-program pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan yang dilakukan sepanjang tahun melalui pengelolaan hutan dan peningkatan kesadaran masyarakat, sumberdaya yang memadai, dan koordinasi yang kuat.

2. KPAI mendorong pihak sekolah (para guru dan Kepala sekolah) untuk menyiapkan strategi pembelajaran berbasis online atau menggunakan aplikasi diinternet, agar seluruh peserta didik di wilayah bencana asap tetap dapat mengikuti pembelajaran tanpa harus keluar rumah atau dengan belajar di rumah. Yang sederhana, para walikelas dan siswa dapat membentuk grup per kelas, tugas-tugas dari para guru bidang studi dapat dikirimkan melalui grup wa. Bagi yang tidak paham tugas tersebut, dapat berdiskusi dengan gurunya langsung (japri).

Tugas-tugas tersebut dapat dikumpulkan saat masuk sekolah kembali. Tugas juga bisa dikirim melalui email si guru, sehingga para guru juga bisa tetap bekerja di rumahnya mengkoreksi tugas para siswanya. Dengan demikian, proses pembelajaran tidak berhenti.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemda melindungi siswa dari bencana kabut asap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close