KPAI Desak Polisi Kejar Penyebar Undangan untuk Aksi Pelajar ke DPR
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat kepolisian mencari penyebar undangan untuk aksi demo pelajar di DPR, Rabu (26/9) kemarin.
Undangan yang beredar di media sosial itu akhirnya membawa gelombang pelajar yang rentan terprovokasi gerakan anarkistis.
"KPAI meminta kepada Kominfo dan Cyber Crime Mabes Polri untuk melacak undangan aksi pelajar ke DPR. Pihak penyebar harus dimintai pertanggungjawabannya atas perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Rita mengaku prihatin dan mengecam adanya pelibatan anak-anak dalam konteks yang usianya masih anak. Rita menganggap pelajar seharusnya tidak dilibatkan dalam politik jalanan.
"KPAI tidak bosan-bosan mengingatkan tempat anak bukan di jalanan, di kerumunan, di situasi yang bahaya bagi anak, dalam konteks demonstrasi," katanya.
KPAI menyebut awalnya ajakan para pelajar yang terdiri atas siswa SMK, SMA, hingga SMP mengikuti aksi tersebut tersebar di media sosial.
BACA JUGA: Begini Skenario Pemerintah untuk Meredam Aksi Mahasiswa Turun ke Jalanan
Ajakan tersebut berbentuk poster-poster seruan aksi untuk pelajar STM. Foto dan video juga banyak tersebar untuk menunjukkan anak sekolah bergerak dengan menaiki truk, bus TransJakarta, hingga KRL ke Jakarta.