KPK akan Periksa Mantan Direktur PLN
Senin, 04 Maret 2013 – 12:36 WIB
JAKARTA - Bekas Direktur PT PLN Hardiv Situmeang dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3), dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, di Tarahan, Lampung. Hardiv akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Izerdik Emir Moeis.
"Ya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IEM," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (4/3).
Kendati demikian, belum diketahui apa kaitan Hardiv dalam kasus yang terjadi pada 2004 ini.
JAKARTA - Bekas Direktur PT PLN Hardiv Situmeang dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3), dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Seorang Jemaah Calon Haji Asal Lubuklinggau Meninggal di Madinah
Rabu, 15 Mei 2024 – 15:00 WIB - Hukum
Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:57 WIB - Humaniora
Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:34 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:58 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB - Hukum
Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:16 WIB - Jatim Terkini
33 Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya Lolos Program IISMA
Rabu, 15 Mei 2024 – 13:05 WIB - Olahraga
2 Skenario yang Bisa Membawa Arsenal Juara Liga Inggris
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:46 WIB