KPK akan Supervisi Kasus Korupsi di NTB
Rabu, 27 Mei 2009 – 12:18 WIB
Diakuinya, jika penanganan kasus ini terkendala, maka KPK akan mengambil alih kasus tersebut, apalagi Kejati NTB telah sepakat untuk menyerahkan kasus tersebut ke KPK.
Memang, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Pulau Sumbawa yang kini menjadi bidikan KPK adalah Wali Kota Bima HM Nur A. Latief dan Bupati Sumbawa Barat (KSB), KH Zulkifli Muhadli.
Dijelaskan Sugiyanta, untuk kasus korupsi di Sumbawa Barat, KPK sendiri telah memperoleh laporan hasil pemeriksaan investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Denpasar. Dari hasil pemeriksaan investigasi BPKP itu, ditemukan adanya dana puluhan milyar rupiah yang tidak jelas peruntukannya dan tidak sesuai dengan aturan yang ada.(sid/JPNN)