KPK Akui Ada Markus Korupsi PLN
Kamis, 14 Januari 2010 – 22:11 WIB
Tumpak mengakui salah satu markus yang pernah ditangani KPK adalah ketika lembaga anti korupsi itu menangani kasus korupsi customer management system di PLN. Dalam kasus itu, mantan Direktur PLN Pembangkit Luar Jawa-Bali Haryadi Sadono sudah diproses KPK dan kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.
Namun seperti dikatakan Tumpak, ada oknum yang coba bermain dalam kasus itu. "Ada yang disebut Rp 20 miliar. Tetapi sebenarnya jumlahnya tidak sampai segitu. Itu pun tidak sampai diberikan ke pimpinan KPK," sambung Tumpak.
Soal upaya preventif agar oknum markus maupun pencatut nama KPK itu berulang, Tumpak mengatakan, setiap setiap orang yang mau diperiksa KPK baik dalam tahap penyelidikan ataupun penyidikan disodori surat pernyataan yang isinya penegasan untuk tidak memberi memberi sesuatu kepada pegawai KPK ataupun orang-orang di luar KPK yang menjanjikan bisa membereskan kasus dengan imbalan uang. Meski demikian, kata Tumpak pula, tetap saja ada tersangka di KPK yang bisa tertipu. "Itu sudah diingatkan. Tapi kenapa terjadi lagi ya kasihan dia," tandasnya.(ara/jpnn)