KPK Ancang-ancang Periksa BHD dan Hendarman
Senin, 25 Oktober 2010 – 18:34 WIB
JAKARTA-- Opsi deponeering yang diambil Kejaksaan Agung tidak memengaruhi upaya KPK mengusut tuntas dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra. Bahkan, jika dirasa perlu, KPK juga berani memeriksa Mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri (BHD) serta Mantan Jaksa Agung, Hendarman Supanji untuk kepentingan itu.
Namun, untuk saat ini KPK enggan memberikan informasi tentang langkah apa yang akan ditempuh KPK guna mengungkap perekayasa kasus tersebut. "Itu rahasia pabrik," ujar Bibit.
Mengenai perasaan pribadinya, Bibit juga menyatakan bahwa opsi deponeering tidak memberikan pengaruh yang berarti bagi dirinya. Hal ini karena dia merasa tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang disangkakan.
JAKARTA-- Opsi deponeering yang diambil Kejaksaan Agung tidak memengaruhi upaya KPK mengusut tuntas dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra. Bahkan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
Rabu, 08 Mei 2024 – 09:23 WIB - Humaniora
Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Rabu, 08 Mei 2024 – 09:16 WIB - Humaniora
Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:41 WIB - Humaniora
Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Humaniora
Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:05 WIB - Olahraga
Nasib Bojan Hodak di Persib Belum Pasti
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:47 WIB - Seleb
Begini Kondisi Dorman Borisman Sebelum Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:25 WIB