KPK Anggap RUU Tipikor Tak Lebih Baik
Senin, 28 Maret 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin mengakui, Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) yang disiapkan pemerintah memang belum sempurna. Menurutnya, RUU Tipikor tetap perlu mempertahankan ketentuan "unsur kerugian negara" sebagaimana diatur UU Nomo 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "RUU Tipikor harus lebih sempurna," ujar Jasin melalui layanan pesan singkat, Minggu (27/3) malam. Mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK itu juga mempersoalkan pasal di RUU Tipikor tentang korupsi di bawah Rp 25 juta yang tidak dipidana. "Itu nggak tepat," ujarnya.
Ditegaskannya, RUU Tipikor juga perlu mengakomodir pasal-pasal yang harus ada (mandatory) seperti tertuang dalam Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC). Bahkan, kata Jasin, jika perlu RUU Tipikor itu juga memperluas jeratan.
Ia mencontohkan penjeratan pidana aktif bagi pejabat asing/pejabat organisasi asing yang melakukan transaksi suap seperti Pasal 16 UNCAC, juga harus dimasukkan. Demikian pula dengan pembuktian terbalik kepemilikan aset yang tidak bisa dijelaskan sumbernya seperti diatur 5 UNCAC, juga harus diakomodir di RUU Tipikor.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin mengakui, Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
Senin, 25 November 2024 – 16:28 WIB - Hukum
Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
Senin, 25 November 2024 – 16:20 WIB - Humaniora
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
Senin, 25 November 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB