Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Bagi-bagi Parsel Lebaran

Kamis, 25 September 2008 – 16:22 WIB
KPK Bagi-bagi Parsel Lebaran - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTAPimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan anti parsel. Buktinya, Kamis (25/9) kemarin pimpinan KPK malah membagikan 330 bingkisan parsel lebaran. Hanya saja, mereka mencoba memberikan contoh yang benar mengenai siapa yang berhak menerima parsel menjelang lebaran.

Intinya, bahwa parsel bukan untuk pejabat karena pasti punya motif tertentu. Yang tepat, parsel untuk pegawai rendahan yang memang membutuhkan. Dananya pun bukan diambilkan dari APBN atau APBD. Tapi, dari iuran pegawai secara suka rela.

Secara simbolis, parsel diserahkan Ketua KPK Antasari Azhar kepada para pegawai outsourcing, yang biasanya memang kurang mendapat perhatian dari perusahaannya. Selama ini, KPK memang banyak menggunakan tenaga kerja outsoursing, seperti tenaga pengamanan, kebersihan, dan sebagainya.

Harap diketahui bahwa sumber dana bingkisan didapat dari sumbangan seluruh pegawai KPK yang dikumpulkan secara sukarela. Hal seperti ini kita lakukan sebagai wujud nyata kepedulian KPK terhadap sesama dan pihak-pihak yang membutuhkan,” ujar Antasari usai penyerahan parsel di lobi gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Antasari mengatakan, sebelum merancang acara bagi-bagi parsel ini, pihaknya melakukan kajian hukum. Ini penting agar jangan sampai dicerca masyarakat karena selama ini KPK melarang pengiriman parsel.

Dengan acara ini justri KPK bisa menunjukkan kepada publik bahwa tidak semua pemberian parsel melanggar pasal 12 huruf (b) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, asalnya diberikan kepada pihak yang tepat. ”Dengan cara seperti ini saya ingin memberikan contoh kepada para para penyelenggara negara untuk memperhatikan karyawan mereka,” ujar pria berkumis tebal itu.

Dipaparkan secara rinci, pada dasarnya KPK tidak pernah melarang setiap orang untuk memberikan bingkisan hari raya. KPK hanya mengimbau, bila ada pihak yang ingin memberikan bingkisan maupun dana terkait hari raya, sebaiknya disalurkan kepada rakyat miskin, korban bencana alam, dan pihak-pihak yang lebih membutuh(pra/sam/JPNN)

JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan anti parsel. Buktinya, Kamis (25/9) kemarin pimpinan KPK malah membagikan 330 bingkisan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close