KPK Bantah Terima Pesanan
Jumat, 05 Juli 2013 – 17:32 WIB
Diberitakan, mantan politikus PD Ma'mun Murod Albarbasy mengatakan, KPK melakukan politisasi dalam kasus Anas.
Alasannya, hampir 4,5 bulan Anas ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Proyek Hambalang, namun tidak ada hasil kerja baru dari KPK. Malah KPK melalui Johan, menyebut Anas diduga terlibat kasus lainnya.
Bukan hanya itu, KPK juga menyampaikan kaitan Kongres PD dengan dana Hambalang. Karena itu, Ma'mun menilai tidak ada perkembangan dalam kasus Anas.