Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Baru Bersurat ke Ditjen Imigrasi Untuk Cegah Harun Masiku

Selasa, 14 Januari 2020 – 22:46 WIB
KPK Baru Bersurat ke Ditjen Imigrasi Untuk Cegah Harun Masiku - JPNN.COM
Logo KPK. Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Harun Masiku bepergian ke luar negeri. Surat permintaan cegah ini dilayangkan KPK pada Senin (13/1) kemarin.

“Surat per kemarin, Senin," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Menurut Fikri, permintaan cegah ke Ditjen Imigrasi ini bukan hanya untuk membuat seseorang dilarang ke luar negeri. Dengan surat permintaan itu, KPK dengan bantuan Ditjen Imigrasi dapat memonitor lalu lintas Harun atau pihak lainnya.

"Pencegahan untuk memonitor keluar masuknya lalu lintas orang, dari kita dari dalam negeri untuk keluar negeri," kata dia.

KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Harun Masiku bepergian ke luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News