KPK Baru Bersurat ke Ditjen Imigrasi Untuk Cegah Harun Masiku
Selasa, 14 Januari 2020 – 22:46 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Harun Masiku bepergian ke luar negeri. Surat permintaan cegah ini dilayangkan KPK pada Senin (13/1) kemarin.
"Pencegahan untuk memonitor keluar masuknya lalu lintas orang, dari kita dari dalam negeri untuk keluar negeri," kata dia.