KPK Batasi Bibit - Chandra
Tak Boleh Tangani Kasus Paska Kejagung Ajukan PKSabtu, 12 Juni 2010 – 04:09 WIB
JAKARTA - Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah berimbas pada kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua wakil ketua bidang penindakan KPK itu kini tak lagi ikut menangani perkara. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin mengatakan, saat ini KPK menunggu konsekuensi atau tindak lanjut dari PK yang dilakukan Kejagung. Namun Bibit dan Chandra tidak lagi bisa melegalisasi perkara-perkara yang sedang ditangani KPK.
"Pak Bibit dan Pak Chandra tetap melaksanakan tugas, tetapi hal-hal penting yang berkaitan dengan penandatanganan seluruh surat dilakukan kami berdua, yakni Saya dan Pak Haryono (Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar)," papar Jasin di gedung KPK, Jumat (11/6).
Kesepakatan itu menyusul status Bibit dan Chandra yang kembali menjadi tersangka setelah upaya banding yang dilakukan Kejagung gagal. Langkah tersebut diambil demi keamanan dalam keabsahan suatu kasus, sehingga tidak menimbulkan polemik. "Statusnya seperti itu (tersangka) kok masih berperan dalam pengambilan keputusan," imbuh Jasin.
JAKARTA - Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB - Humaniora
Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
Selasa, 19 November 2024 – 16:50 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
Selasa, 19 November 2024 – 14:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit
Selasa, 19 November 2024 – 12:10 WIB