KPK Beber Modus Korupsi Daerah
Kamis, 05 Agustus 2010 – 10:27 WIB
Modus lain adalah pemanfaatan sisa dana tanpa pertanggungjawaban, manipulasi sisa APBD, manipulasi perizinan, gratifikasi dari dana BPD penampung anggaran daerah, hingga bantuan sosial yang tak sesuai peruntukan. "Modus-modus macam sudah kami lacak dan mereka yang terungkap harus bertanggung jawab," ungkap Jasin, kemarin. Selama KPK berdiri, pihaknya sudah menyeret 7 gubernur dan 21 bupati/walikota. "Yang perlu dicatat setiap upaya kami terbukti di pengadilan," jelasnya.
Jasin mengungkapkan tak selalu dengan langkah penindakan. Kepada daerah KPK selama ini juga berupaya mendorong agar daerah berinisiatif antikorupsi. Di antaranya melakukan survey integritas secara periodik. "Kami juga melakukan sejumlah studi penilaian kepada daerah. Ada juga studi pengadaan publik secara elektronik ," ungkapnya.
Pembicara lain, anggota VI BPK Rizal Djalil mengungkapkan bahwa ada modus baru korupsi di daerah, yakni menyalahgunakan APBD dengan modus investasi. Salah satu yang mengemuka adalah penyelewengan di kabupaten Kutai Timur. "Di mana Rp 70 miliar dana daerah diinvestasikan kepada lembaga keuangan yang tidak pruden," jelas pria yang pernah menjabat mantan anggota komisi anggaran DPR RI.