KPK Belum Perlu Tahan Rusli Zainal
Jumat, 31 Mei 2013 – 19:35 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, hari ini untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi. Rusli yang diperiksa selama delapan jam sebagai tersangka untuk tiga kasus korupsi itu baru keluar dari gedung KPK pukul 18.30.
Dia menjelaskan, materi pemeriksaan pertamanya ini belum masuk substansi. "Tidak ada yang baru. Beberapa pertanyaan awal saja. Baru mengenai data saya," kata Rusli, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (31/5).
Pemeriksaan Ruzli pada hari ini sempat memunculkan kabar tentang Jumat Keramat, atau hari yang sering digunakan KPK untuk mengeksekusi penahanan tersangka korupsi. Namun, kali ini penyidik belum perlu menahan Rusli.
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, hari ini untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi. Rusli yang diperiksa selama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:28 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:54 WIB - Humaniora
Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB