KPK Bidik 5 Daerah
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:21 WIB
Untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi itu, lanjut
Antasari, selain melakukan pengawasan birokrasi, KPK melalui bidang
pencegahan akan menyarankan agar penegak hukum tidak berinteraksi
dengan perkara yang sedang ditangani diluar penanganan kasus.
"Kami minta agar penegak hukum jangan digoda. Juga kepada penagak
hukum kami jangan tergoda. Caranya jangan sekali-kali berinteraksi