KPK Bidik 5 Daerah
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:21 WIB
![KPK Bidik 5 Daerah KPK Bidik 5 Daerah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
penerima parcel melaporkannya kepada KPK. "Masih dalam pencegahan
terjadinya gratifikasi dan suap. Kami minta kepada wartawan, dan
seluruh warga negara agar melaporkan kepada KPK bila menemukan ada
pejabat Negara yang menerima parcel. Misalnya, dia dapat Jaguar
(mobil) lantas tidak dilaporkan. Hati-hati, itu ada waktunya, bila tak
dilaporkan bisa jadi gratifikasi. Itu terkait Pasal 12 b,"tukasnya.