KPK Buru Pembocor Sprindik Anas
Senin, 11 Februari 2013 – 13:18 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku heran dengan isu bocornya dokumen yang disebut-sebut sebagai surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum. Tak tanggung, pimpinan yang menangani pendindakan itu mengatakan pihaknya akan memburu pembocor dokumen tersebut.
Sementara itu anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyanto mengaku tidak tahu soal bocornya dokumen yang diduga sprindik Anas tersebut.
"Tidak tahu saya, masalahnya saya tidak tahu," kata Bibit menjawab wartawan di KPK, Senin (11/2). Bibit mempersilahkan menanyakan langsung kepada KPK soal bocornya sprindik itu. "Tolong ditanyakan KPK langsung," saran bekas Komisioner KPK itu.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku heran dengan isu bocornya dokumen yang disebut-sebut sebagai surat perintah penyidikan (sprindik)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Hukum
Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB