KPK Cari Bukti Korupsi di Kantor Bupati Bengkayang
Jumat, 06 September 2019 – 13:55 WIB
"AKS (Aleksius) dan YN (Agustinus) diminta menghadap Bupati pada jam 8 pagi, Jumat 30 Agustus 2019. Pada pertemuan tersebut, Bupati diduga meminta uang kepada AKS dan YN masing-masing sebesar Rp 300 juta," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9). (tan/jpnn)