KPK Cecar Gubernur Lampung
Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek PLTU Sebalang TarahanJumat, 02 Juli 2010 – 21:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait pengadaan tanah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kapasitas 2x100 MW Sebalang Tarahan, Lampung Selatan. Proyek PLTU itu sediri rencananya dipersiapkan untuk menyuplai listrik bagi kawasan Sumatera bagian Selatan. Namun belakangan diketahui proyek pengadaan lahan untuk PLTU Sebalang Tarahan ternyata bermasalah. Gubernur Lampung Sjahroedin ZP termasuk pihak yang diperiksa KPK.
Sjahroedin dimintai keterangan sebagai saksi selama kurang lebih lima jam di gedung KPK, Jumat (2/7). Kedatangan Sjahroedin sendiri tidak terpantau wartawan. Namun berdasarkan catatan resepsionis KPK, purnawirawan perwira polisi itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 8.30 Wib.
Sjahroedin baru keluar enam jam kemudian. Saat keluar dari gedung KPK, kepada wartawan Sjahroedin mengakui bahwa pemerintah Provinsi Lampung memang memberikan dukungan terhadap pembangunan proyek PLTU tersebut. Hanya saja menurutnya, kewenangan pengadaan persoalan tanah proyek itu bukan kewenangan pemerintah provinsi. “Provinsi hanya berikan rekomendasi, mendukung untuk segera bangun PLTU,” katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait pengadaan tanah pembangunan Pembangkit
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
Senin, 25 November 2024 – 16:28 WIB - Hukum
Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
Senin, 25 November 2024 – 16:20 WIB - Humaniora
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
Senin, 25 November 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB