KPK Cegah Wali Kota Dumai Zulkifli Bepergian ke Luar Negeri
Selasa, 12 November 2019 – 16:19 WIB
Sementara pada kasus gratifikasi, Zulkifli Adnan diduga menerima uang Rp 50 Juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka Zulkifli dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya selaku Wali Kota Dumai. (tan/jpnn)