KPK Ciduk Patrialis, Begini Respons Komisi Yudisial
Kamis, 26 Januari 2017 – 14:19 WIB
Sebab, reformasi sebenarnya adalah perbaikan yang telah menyentuh masalah dasar, yaitu integritas.
"Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," katanya.
KY juga mengajak seluruh pihak melihat lagi arah reformasi peradilan dengan merujuk seluruh peristiwa yang belakangan terjadi.
"Tidakkah ada sesuatu yang patut dikoreksi? Tidak untuk tujuan apa pun kecuali demi peradilan yang lebih bersih," pungkasnya. (cr2)