Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Dalami Aliran Uang dari Waskita Karya kepada Sejumlah Pejabat Kemendagri

Jumat, 31 Desember 2021 – 15:43 WIB
KPK Dalami Aliran Uang dari Waskita Karya kepada Sejumlah Pejabat Kemendagri - JPNN.COM
KPK dalami aliran uang dari Waskita Karya kepada pihak Kemendagri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Meski demikian, Fikri belum mau mengungkap lebih lanjut soal penerimaan uang tersebut. Termasuk saat disinggung besaran angka dan sumber uang.

"Para saksi juga dikonfirmasi mengenai berbagai dokumen pengadaan dalam proyek dimaksud," ujar Fikri.

Sebelumnya, tersangka Dono Purwoko telah dijebloskan ke sel tahanan Rutan Pomdam Jaya Guntur, sedangkan tersangka Adi Wibowo masih menghirup udara bebas.

KPK memastikan bakal segera memeriksa dan menahan salah satu petinggi PT Waskita Karya tersebut.

Kasus yang menjerat Adi dan Dono merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Agam Sumatera Barat dan kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir Provinsi Riau yang menjerat mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri Dudy Jocom.

Kasus dugaan korupsi proyek kampus IPDN di Minahasa dan Gowa ini bermula pada 2010.

Dudy Jocom melalui kenalannya saat itu diduga menghubungi beberapa kontraktor dan menyampaikan akan ada proyek IPDN.

Sebelum lelang dilakukan, telah disepakati pembagian proyek, yakni proyek IPDN di Sulawesi Selatan dikerjakan Waskita Karya sementara PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.

KPK tengah mendalami pihak-pihak di Kemendagri yang diduga menerima aliran uang dari Waskita Karya terkait proyek konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Anggaran 2011.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News